KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Ketahanan nasional merupakan
suatu hal penting yang pasti dimiliki oleh sebuah negara. Negara
Indonesia dalam mencapai tujuannya akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal dan eksternal, sehingga diperlukan cara
untuk menghadapi masalah-masalah tersebut. Untuk menghadapi
masalah-masalah yang akan datang, negara Indonesia mewujudkan strategi
nasional nya dalam konsep Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional
(Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan Nasional
didasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD
1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara.
Hakikat Ketahanan nasional yakni
suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan
nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik
yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas,
integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
- Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah
tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil,
UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai
berikut (Lemhannas, 2000: 99-11).
- Asas kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
- Asas komprehensif/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
- Asas kekeluargaan Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
- Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
1. Konsultasi dan kerjasama
artinya ketahahanan nasional indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan hanya fisik semata, tetapilebih sifat kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan keukataan bangsa untuk pertahahn nasional.
2. Mandiri
artinya ketahahanan nasional besifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dngan giat dan tangguhannya yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah.
3. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia
dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi
bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan
hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan
perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan
Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan
dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang
lebih baik.
4. Wibawa
artinya ketahahanan nasional sebagai hasil pandagan yang bersifat dapat mewujudkan kewibaan nasional agar dapat disegani oleh pihak lainnya
- Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan nasional adalah
tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil,
UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai
berikut (Lemhannas, 2000: 99-11).
- Asas kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
- Asas komprehensif/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
- Asas kekeluargaan Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Ketahanan nasional bertujuan untuk menghadapi setiap ancaman,tantagan,hambatan dan gangguan yang terjadi di negara sendiri. jadi ketika ketahanan nasional bangsa maka akan semakin dapat menjamin kelangsungan hiduo suatu bangsa dan negara
contoh kasus ketahanan nasional di tahun 2017:
Wantannas bahas isu ketahanan nasional di Aceh
Tim Dewan Ketahanan Nasional menggelar
pertemuan dengan Sekretaris Daerah Aceh Dermawan dalam rangka mendapat
informasi aktual terkait dengan ketahanan nasional di provinsi ujung
paling barat Indonesia itu.
"Kondisi Aceh saat ini sangat damai dan kondusif. Alhamdulillah semua sistem berjalan dengan baik. Pemerintah Aceh juga sedang menjalankan program pembangunan sebagaimana telah ditetapkan dalam APBA 2017," kata Sekda Dermawan di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela menerima kunjungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional yang diketuai Marsda TNI Khoirul Arifi dengan agenda mendapatkan informasi aktual terkait dengan ketahanan nasional di Aceh yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan, keamanan, hukum dan berbagai isu lainnya.
Dermawan menjelaskan bahwa Aceh baru saja selesai melaksanakan Pilkada yang berlangsung di 20 kabupaten dan kota serta satu di tingkat Provinsi yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur periode 2017-2022.
"Komisi Independen Pemilihan sebagai penyelenggara Pilkada telah selesai melakukan penghitungan suara, dan hasil rekapitulasi tersebut telah disampaikan kepada masyarakat," katanya.
Menurut dia, ada beberapa wilayah yang pasangan calon kepala daerahnya menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan hal tersebut merupakan dinamika yang biasa terjadi.
"Kita berharap semua dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dermawan.
Dalam pertemuan tersebut, Wantannas dan jajaran Pemerintah Aceh juga membahas berbagai permasalahan lainya, antara lain terkait belum keluarnya Instuksi Presiden mengenai proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Kabupaten Pidie Jaya, Pidie dan Bireuen.
sumber: