Kamis, 23 November 2017

artikel ketahanan nasional

KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

Hasil gambar untuk gambar ketahanan nasional

          Ketahanan nasional merupakan suatu hal penting yang pasti dimiliki oleh sebuah negara. Negara Indonesia dalam mencapai tujuannya akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal, sehingga diperlukan cara untuk menghadapi masalah-masalah tersebut. Untuk menghadapi masalah-masalah yang akan datang, negara Indonesia mewujudkan strategi nasional nya dalam konsep Ketahanan Nasional. Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan Nasional didasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara.
         Hakikat Ketahanan nasional yakni suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
  • Asas-Asas Ketahanan Nasional
       Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99-11).
  1. Asas kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
  2. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
  3. Asas kekeluargaan Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
  • Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
          Ketahanan Nasional memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
1. Konsultasi dan kerjasama
artinya ketahahanan nasional indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan hanya fisik semata, tetapilebih sifat kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan keukataan bangsa untuk pertahahn nasional.
2. Mandiri
artinya ketahahanan nasional besifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dngan giat dan tangguhannya yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah.
3. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
4. Wibawa
artinya ketahahanan nasional sebagai hasil pandagan yang bersifat dapat mewujudkan kewibaan nasional agar dapat disegani oleh pihak lainnya
  • Asas-Asas Ketahanan Nasional
       Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000: 99-11).
  1. Asas kesejahtraan dan keamanan Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Didalam kehidupan nasional berbangsa dan bernegara, unsur kesejahteraan dan keamanan ini biasanya menjadi tolak ukur bagi mantap/tidaknya ketahanan nasional.
  2. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
  3. Asas kekeluargaan Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,  berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
       Ketahanan nasional bertujuan untuk menghadapi setiap ancaman,tantagan,hambatan dan gangguan yang terjadi di negara sendiri. jadi ketika ketahanan nasional bangsa maka akan semakin dapat menjamin kelangsungan hiduo suatu bangsa dan negara

contoh kasus ketahanan nasional di tahun 2017:

Wantannas bahas isu ketahanan nasional di Aceh

Tim Dewan Ketahanan Nasional menggelar pertemuan dengan Sekretaris Daerah Aceh Dermawan dalam rangka mendapat informasi aktual terkait dengan ketahanan nasional di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

"Kondisi Aceh saat ini sangat damai dan kondusif. Alhamdulillah semua sistem berjalan dengan baik. Pemerintah Aceh juga sedang menjalankan program pembangunan sebagaimana telah ditetapkan dalam APBA 2017," kata Sekda Dermawan di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela menerima kunjungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional yang diketuai Marsda TNI Khoirul Arifi dengan agenda mendapatkan informasi aktual terkait dengan ketahanan nasional di Aceh yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan, keamanan, hukum dan berbagai isu lainnya.

Dermawan menjelaskan bahwa Aceh baru saja selesai melaksanakan Pilkada yang berlangsung di 20 kabupaten dan kota serta satu di tingkat Provinsi yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur periode 2017-2022.

"Komisi Independen Pemilihan sebagai penyelenggara Pilkada telah selesai melakukan penghitungan suara, dan hasil rekapitulasi tersebut telah disampaikan kepada masyarakat," katanya.

Menurut dia, ada beberapa wilayah yang pasangan calon kepala daerahnya menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan hal tersebut merupakan dinamika yang biasa terjadi.

"Kita berharap semua dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dermawan.

Dalam pertemuan tersebut, Wantannas dan jajaran Pemerintah Aceh juga membahas berbagai permasalahan lainya, antara lain terkait belum keluarnya Instuksi Presiden mengenai proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Kabupaten Pidie Jaya, Pidie dan Bireuen.

sumber:


baca juga artikel lainnya mengenai HAM (Hak Asasi Manusia):

Share:

Kamis, 09 November 2017

HUT HARI PAHLAWAN!!

HARI PAHLAWAN: Bung Tomo, Penggerak Perlawanan Rakyat Surabaya 10 November 1945

 Hasil gambar untuk foto bung tomo



Nama Bung Tomo semakin melejit berkat seruan-seruan pembukaannya di dalam siaran-siaran radionya yang penuh dengan emosi. Meskipun Indonesia kalah dalam Pertempuran 10 November itu, kejadian ini tetap dicatat sebagai salah satu peristiwa terpenting dalam sejarah Kemerdekaan Indonesia.
Namun siapa yang menyangka, ternyata dahulu Bung Tomo juga pernah menjajal profesi jurnalis, hingga sukses mengantarnya sebagai pewarta andal.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Sutomo sempat terjun dalam dunia politik pada tahun 1950-an, namun ia tidak merasa bahagia dan kemudian menghilang dari panggung politik. Pada akhir masa pemerintahan Soekarno dan awal pemerintahan Suharto yang mula-mula didukungnya, Sutomo kembali muncul sebagai tokoh nasional.
Padahal, berbagai jabatan kenegaraan penting pernah disandang Bung Tomo. Ia pernah menjabat Menteri Negara Urusan Bekas Pejuang Bersenjata (Veteran) sekaligus Menteri Sosial Ad Interim pada 1955-1956 di era Kabinet Perdana Menteri Burhanuddin Harahap. Bung Tomo juga tercatat sebagai anggota DPR pada 1956-1959 yang mewakili Partai Rakyat Indonesia.

Namun pada awal 1970-an, ia kembali berbeda pendapat dengan pemerintahan Orde Baru. Ia berbicara dengan keras terhadap program-program Suharto sehingga pada 11 April 1978 ia ditahan oleh pemerintah Indonesia yang tampaknya khawatir akan kritik-kritiknya yang keras. Baru setahun kemudian ia dilepaskan oleh Suharto. Meskipun semangatnya tidak hancur di dalam penjara, Sutomo tampaknya tidak lagi berminat untuk bersikap vokal.

Ia masih tetap berminat terhadap masalah-masalah politik, namun ia tidak pernah mengangkat-angkat peranannya di dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Ia sangat dekat dengan keluarga dan anak-anaknya, dan ia berusaha keras agar kelima anaknya berhasil dalam pendidikannya.
Sutomo sangat bersungguh-sungguh dalam kehidupan imannya, namun tidak menganggap dirinya sebagai seorang Muslim saleh, ataupun calon pembaharu dalam agama. Pada 7 Oktober 1981 ia meninggal dunia di Padang Arafah, ketika sedang menunaikan ibadah haji.

Berbeda dengan tradisi untuk memakamkan para jemaah haji yang meninggal dalam ziarah ke tanah suci, jenazah Bung Tomo dibawa kembali ke tanah air dan dimakamkan bukan di sebuah Taman Makam Pahlawan, melainkan di Tempat Pemakaman Umum Ngagel di Surabaya.
Gelar pahlawan nasional pun diberikan kepada Bung Tomo bertepatan pada peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November 2008. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Bersatu, Muhammad Nuh pada tanggal 2 November 2008 di Jakarta.

SUMBER: https://news.okezone.com/read/2017/11/09/337/1811500/hari-pahlawan-bung-tomo-penggerak-perlawanan-rakyat-surabaya-10-november-1945
Share:

HUT HARI PAHLAWAN!!

PENGERTIAN PAHLAWAN

Hasil gambar untuk pahlawan

Apakah pahlawan itu? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberaniannya dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani. Kata pahlawan berasal dari bahasa Sansekerta phala-wan. Arti dari istilah Sansekerta tersebut adalah orang yang dirinya menghasilkan buah (phala) yang berkualitas bagi bangsa, Negara dan agama.
Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 33 tahun 1964 tentang penetapan, penghargaan, dan pembinaan terhadap pahlawan Bab I Pasal 1, yang dimaksud dengan pahlawan dalam peraturan ini adalah sebagai berikut.
  • Warga Negara Republik Indonesia yang gugur atau tewas atau meninggal dunia akibat tindak kepahlawanannya yang cukup mempunyai mutu dan nilai jasa penjuangan dalam suatu tugas perjuangan untuk membela Negara dan bangsa.
  • Warga Negara Republik Indonesia yang masih diridai dalam keadaan hidup sesudah melakukan tindak kepahlawanannya yang cukup membuktikan jasa pengorbanan dalam suatu tugas perjuangan untuk membela Negara dan bangsa dan dalam riwayat hidup selanjutnya tidak ternoda oleh suatu tindak atau perbuatan yang menyebabkan menjadi cacat nilai perjuangan karenanya.
sumber: https://ultimatesammy.wordpress.com/2013/03/25/pengertian-pahlawan/
Share:

Rabu, 08 November 2017

PENGERTIAN DEMOKRASI DAN JENIS-JENIS DEMOKRASI

Pengertian Demokrasi dan  Jenis-Jenis Demokrasi

Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan sistem demokrasi. Sistem yang telah dijalankan ini bermula saat era reformasi tepatnya setelah lengsernya kepemimpinan presiden Soeharto. Sebelum membahas tentang sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia, ada baiknya kita bahas dulu mengenai pengertian demokrasi, ciri-ciri demokrasi, dan macam demokrasi. Berikut penjelasannya:

A. Pengertian Demokrasi

Demokrasi dapat diartikan secara bahasa dan menurut para ahli. Pengertian demokrasi secara bahasa, berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.

pengertian-demokrasi-dan-jenis-jenis-demokrasi


Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sedangkan pengertian demokrasi menurut para ahli diantaranya:


  1. Demokrasi menurut Montesque, kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu pertama, legislatif yang merupakan pemegang kekuasaaan untuk membuat undang-undang, kedua, eksekutif yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan undang-undang, dan ketiga adalah yudikatif, yang memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Dan masing-masing institusi tersebut berdiri secara independen tanpa dipengaruhi oleh institusi lainnya.
  2. Demokrasi menurut Abraham Lincoln  yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
  3. Demokrasi menurut Aristoteles mengemukakan ialah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi ialah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya. Aristoteles pun mengatakan apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam memilih cara hidupnya, maka sama saja seperti budak.
  4. Demokrasi menurut H. Harris Soche ialah suatu bentuk pemerintahan rakyat, karenanya kekuasaan pemerintahan melekat pada rakyat juga merupakan HAM bagi rakyat untuk mempertahankan, mengatur dan melindungi diri dari setiap paksaan dalam suatu badan yang diserahkan untuk memerintah.
  5. Demokrasi menurut International Commission of Juris tadalah bentuk pemerintahan dimana hak dalam membuat suatu keputusan politik harus diselenggarakan oleh rakyat melalui para wakil yang terpilih dalam suatu proses pemilu.

B. Ciri-Ciri Demokrasi

Setelah membahas pengertian demokrasi, mari kita bahas ciri-ciri demokrasi. Berikut penjelasan ciri-ciri demokrasi menurut UUD 1945 dan ciri demokrasi menurut ahli.

Ciri-ciri demokrasi menurut UUD 1945:

  1. Adanya jaminan HAM (pasal 28A-J UUD 1945)
  2. Adanya jaminan kemerdekaan bagi warga Negara untuk berkumpuldan beroposisi
  3. Perlakuan dan kedudukan sama bagi seluruh warga negara dalam hukum (pasal 27 ayat 1 UUD)
  4. Kekuasaan yang dikontrol oleh rakyat melalui perwakilan yang dipilih rakyat
  5. Jaminan kekuasaan yang telah disepakati bersama

Ciri-ciri Demokrasi menurut political performance Bingham Powel Jr., sebagai berikut:

  1. Legitimasi pemerintah didasarkan pada klaim bahwa pemerintah tersebut mewakili keinginan rakyatnya.
  2. Pengaturan yang mengorganisasikan perundingan untuk memperoleh legitimasi didasarkan melalui pemilihan umum yang kompetitif. Pada prakteknya minimal terdapat dua partai politik.
  3. Sebagian besar orang dewasa dapat ikut serta dalam proses pemilihan, baik sebagai calon maupun sebagai pemilih
  4. pemilihan secara rahasia dan tanpa dipaksa
  5. adanya hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, berkumpul, berorganisasi dan kebebasan pers.

C. Prinsip-prinsip Demokrasi

Ada beberapa prinsip demokrasi yang penting, yaitu:
1.      Keterlibatan warga Negara dalam pembuatan keputusan politik seperti mengikuti pemilu
2.     Tingkat persamaan tertentu di anatara warga Negara atau tidak membedakan setiap warga negaranya
3.      Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga Negara.
4.      Suatu system perwakilan
5.      Suatu system pemilihan – kekuasaan mayoritas
6.      Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi
7.      Pemilu yang bebas, jujur, dan adil (agar mendapat wakil rakyat yang sesuai aspirasi rakyat)
8.      Jaminan Hak Asasi Manusia
9.      Persamaan kedudukan di depan hukum
10.  Peradilan yang jujur dan tidak memihak untuk mencapai keadilan
11.  Kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat
12.  Kebebasan pers

D. Jenis-jenis Demokrasi



Demokrasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan berbagai aspek. Berikut jenis-jenis demokrasi yang ada di berbagai negara:
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan cara penyaluran aspirasi rakyat

  1. Demokrasi Langsung: Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
  2. Demokrasi Tidak Langsung: Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan yang dijadikan prioritas atau titik perhatian
  1. Demokrasi Material
  2. Demokrasi Formal
  3. Demokrasi Campuran
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi
  1. Demokrasi Rakyat: Demokrasi rakyat(proletar) adalah sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada pengakuan hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa atau dengan kata lain negara adalah alat untuk mencapai cita-cita kepentingan kolektif.    
  2. Demokrasi Konstitusional: Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau manusia sebagai makhluk sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang negara demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup orang yang hidup bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan diantara mereka. Oleh sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang terjadi kemudian adalah munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan kewenangan dan hubungan antara alat kelengkapan negara
1.      Demokrasi Sistem Parlementer
2.      Demokrasi Sistem Presidensial
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan penyaluran kehendak masyarakat, terbagi menjadi dua yaitu :
  1. Demokrasi Langsung : Suatu sistem demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat secara langsung dalam menentukan berbagai kebijakan umum, urusan negara dan permusyawaratan dalam suatu negara.
  2. Demokrasi Tidak langsung : Demokrasi tidak langsung ialah suatu sistem demokrasi untuk menyalurkan keinginan warga atau rakyatnya melalui perwakilan dari parlemen.
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan hubungan antar alat negara 
  1. Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum yang merupakan salah satu macam demokrasi dimana rakyat memilih perwakilannya untuk menjabat di parlemen, akan tetapi tetap terkontrol oleh pengaruh rakyat. 
  2. Sistem parlementer yang merupakan demokrasi perwakilan dimana adanya hubungan yang kuat antara badan eksekutif dan badan legislatif. Ciri utama sebuah negara yang menganut sistem parlementer ialah adanya parlemen dalam sistem pemerintahannya. 
  3. Sistem pemisahan kekuasaan yang merupakan demokrasi perwakilan dimana jabatan legislatif terpisah dari eksekutif, sehingga keduanya tidak berkaitan secara langsung seperti sistem demokrasi parlementer. 
  4. Sistem referendum dan inisiatif rakyat yang dimaksud ialah gabungan antara demokrasi perwakilan dengan demokrasi langsung.
Jenis-jenis Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi 
  1. Demokrasi Liberal merupakan Kebebasan individu yang lebih ditekankan dan mengabaikan kepentingan umum 
  2.  Demokrasi Rakyat merupakan demokrasi yang didasarkan pada paham sosialisme dan komunisme dan lebih mengutamakan kepentingan umum atau negara. 
  3.  Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang ada di Indonesia bersumberkan pada nilai-nilai sosial budaya bangsa serta berazaskan musyawarah mufakat dengan memprioritaskan kepentingan seluruh msyarakat atau warga negara. Demokrasi pancasila fokus pada kepentingan dan aspirasi serta hati nurani rakyat. Sampai saat ini Indonesia menganut demokrasi pancasila yang bersumber pada falsafah pancasila 
sumber :
Share:

song

BTemplates.com